memahami untuk membasmi

Masih merasa kecil untuk berbuat salah? Berbuat kebaikan itu sudah seharusnya di terapkan dari dini dan menghindari hal-hal yang salah yang tak patut ditiru, bukan harus menunggu remaja atau bahkan dewasa terlebih dahulu untuk membuat dan menjalankan sebuah kebaikan.  Karena dari dini adalah waktu dimana para 'Generasi Muda' untuk memupuk dan belajar membekali diri dengan jiwa bernegara dan jiwa anti korupsi, jadi opsi itu SALAH BESAR !!!

Kebiasaan sifat korupsi di Indonesia memang sangat dianggap lumrah pake banget di lingkungan sekitar kita.  Bukan hanya lumrah, bahkan jadi kebiasaan bangsa kita sekarang. Kebiasaan yang tidak patut untuk ditiru untuk bangsa dan para generasi muda yang akan menggantikan dan memimpin bangsa Indonesia tercinta yang ini nantinya.  Generasi muda harus kebal dari sifat para seniornya yang selalu ingin memperkaya diri dan tidak mementingkan bangsa Indonesia, tak punya jiwa bernegara.

Sebelum kita mengenal korupsi lebih dalam, kita harus tau apa itu korupsi sebenarnya.  Dalam segi ilmu, korupsi dapat di definisikan dari beberapa definisi, diantaranya sebagai berikut.
Korupsi dalam ilmu politik, didefinisikan sebagai penyalahgunaan jabatan dan administrasi, ekonomi atau politik, baik yang disebabkan oleh sendiri maupun orang lain yang ditujukan untuk memperoleh kebutuhan pribadi sehingga menibulkan kerugian bagi masyarakat umum, perusahaan dan pribadi lainnya.
Korupsi dalam ilmu ekonomi, didefinisikan sebagai pertukaran yang menguntungkan (antara prestasi dan kontraprestasi, imbalan materi atau nonmateri), yang terjadi secara diam-diam dan sukarela, yang melanggar norma-norma yang berlaku, dan setidaknya merupakan penalahgunaan jabatan atau wewenang yang dimiliki salah satu pihak yang terlihat dalam bidang umum dan swasta.

Dari kedua definisi tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa korupsi adalah dengan sengaja melakukan penyalahgunaan informasi, keputusan, pengaruh uang atau kekayaan demi kepentingan pribadi.  Perbuatan korupsi yang terjadi banyak mencakup unsur-unsur yaitu melanggar hukum yang berlaku, menyalahgunakan wewenang, merugikan negara dengan memperkaya diri sendiri.

Setelah dari definisi, kita berlanjut ke bentuk-bentuk korupsi dari versi tertentu, dalam versi ini korupsi dibagi menjadi empat bentuk, antara lain sebagai berikut.          

  • Korupsi-jalanpintas, yaitu korupsi dalam hal penggelapan uang negara, perantara ekonomi dan politik, sektor ekonomi membayar keuntungan untuk keuntungan politik.
  • Korupsi-upeti, yaitu korupsi yang dimungkinkan karena jabatan yang strategis.               
  • Korupsi-kontrak, yaitu korupsi yang tidak bisa dilepaskan dari upaya mendapatkan proyek atau pasar.
  • Korupsi-pemerasan, yaitu korupsi yang sangat terkait dengan jaminan keamanan dan urusan-urusan gejolak internal dan eksternal, pencantuman nama perwira tinggi militer dalam dewan komisaris perusahaan, penggunaan multinasional bahkan pemerasan langsung terhadap perusahaan dengan alasan keamanan.
Setelah kita memahami sedikit apa-apa tentang korupsi, sekarang waktunya untuk membahas masalah Sikap ANTI-KORUPSI dan cara membasmi korupsi.  Pemberantasan berarti melenyapkan sampai akar-akarnya, dengan hukuman saja *calon* atau pelaku korupsi tidak akan jera untuk tidak melakukan korupsi *lagi* di kemudian hari.

Sikap ANTI-KORUPSI haruslah dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga, sejak dini memang harus benar-benar ditanamkan sifat jujur, terbuka, adil, mandiri untuk memahami, memupuk dan membekali diri dengan jiwa bernegara yang kuat untuk menolak korupsi.  Dengan demikian, akan terhindar dari perilaku yang merugikan orang lain demi kepentingan pribadi kita masing-masing.    

Nah.. bagi kalian yang ingin mempelajari dan mengupas tuntas lebih dalam tentang korupsi, bahkan berniat dan belajar melakukan korupsi, intinya semua yang mengenai korupsi harus baca dahulu buku e-book yang telah di terbitkan oleh KPK.  Buku yang berjudul   Memahami Untuk Membasmi  mempunyai julukan tersendiri, yaitu Buku Saku Korupsi.  E-book ini memberikan gambaran kepada kita semua tentang yang akan terjadi jika kita melakukan korupsi.  Kerugian, hukuman yang diberikan dan apa yang harus dilakukan jika melihat tindak korupsi, tindak pidana dan hal yang berkaitan dengan korupsi disajikan lengkap.    

download buku saku korupsi

Bagi generasi muda harus membaca e-book 'Buku Saku Korupsi', supaya kita bisa lebih mendalami untuk tidak melakukan korupsi, katakan 'TIDAK!' untuk korupsi.  Harapanku yang sebenarnya adalah jangan sampai ada seperti peribahasa ini  'Bunuh Satu ! Seribu Menunggu !' , yang terpenting generasi muda harus memahami untuk membasmi, harus lebih baik dan GO ANTI-CORRUPTION .. AMIN! ^_^

Referensi :
Pendidikan Kewarganegaraan kelas X (©2007 @Erlangga)

Korupsi semakin merajalela di bangsa kita yang tercinta, mungkin memang seperti semboyan negara Indonesia kita, 'Sambung menyambung menjadi satu itulah Indonesia!'. Semboyan yang mencerminkan aktifitas dan perilaku korupsi di Indonesia yang tiada hentinya. Sadar tidak sadar kita selalu merasakan dan menemukan berita tentang korupsi baik dari internet, televisi, koran bahkan radio tua sekalipun. Entah itu dari kalangan paling tertinggi sampai kalangan terendah selalu menghiasi pemandangan dan pendengaran kita setiap hari dengan masalah korupsi.

Mengapa semua bisa terjadi, tentu saja tidak terlepas dari kelemahan iman yang dimiliki oleh sebagian manusia dan juga sifat alamiah manusia itu sendiri yaitu keinginan manusia yang tidak terbatas, namun keadaannya yang terbatas membuat dampak negatif muncul dalam kehidupannya. Dalam korupsi, sifat alamiah manusia yang muncul karena mereka ingin memperkaya diri sendiri, tidak adanya kesadaran akan dosa pada dirinya dan yang paling terpenting tidak adanya kesadaran bernegara.

Korupsi sendiri sudah dapat di artikan dengan kejahatan peradaban manusia yang sangat luar binasa. Binasa? Cius? Enelan? Miapa? Korupsi mematikan pergerakan kehidupan masyarakat miskin, korupsi benar-benar menjadi bencana bagi seluruh bangsa yang tidak bersalah, tidak peduli akan situasi dan kondisi yang dialami bangsa . Kesejahteraan yang seharusnya menjadi hak bangsa tidak bisa diwujudkan sampai dengan waktu yang telah ditentukan.  Kemiskinan menjadi sebagian wajah utama bangsa Indonesia yang semua disebabkan oleh korupsi, pengangguran pun semakin meningkat pula dan juga hutang negara yang semakin menumpuk yang disebabkan karena adanya korupsi.

Di bentuknya instansi khusus korupsi yang bersifat sementara yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) masih juga belum dapat mendukung harapan bangsa Indonesia untuk menghilangkan kata 'korupsi' dalam kehidupan bangsa Indonesia.  Semangat dan gencarnya upaya pemberantasan korupsi di era masa kini tentu sudah upaya yang sangat maksimal untuk memerangi korupsi di Indonesia, namun hasil yang dihasilkan masih belum mendapatkan kata 'WOW!!!' seperti usaha yang telah dilakukan. Mengapa demikian ? tanya 'MENGAPA'!!?? Karena kurangnya optimalnya fungsi komponen-komponen pengontrol yang disediakan, sehingga dapat dirasuki juga intansi yang dibentuk yang menyebabkan kerjasama korupsi yang menambah beban lagi bagi bangsa yang tidak bersalah.

Butuh komitmen yang sangat kuat dari generasi muda untuk bisa melawan budaya korupsi yang makin merajalela. Namun selidik demi selidik ternyata korupsi yang dilakukan ternyata kebanyakan oleh generasi muda.  Seperti artikel dari situs ternama (kompas.com) menyebutkan koruptor di dominasi oleh generasi muda.  Bangsa harus lebih gencar menerapkan sanksi kepada pelaku korupsi agar menjadi jera, generasi muda tidak seharusnya terkontaminasi korupsi yang seharusnya mereka lawan untuk membawa bangsa Indonesia bebas dari tindak korupsi.

Generasi Muda! Muda bukan berarti tidak mampu dan lemah, justru muda itu waktu dimana untuk belajar membekali diri dengan nilai-nilai anti korupsi. Besar kecil gaji yang diterima seharusnya lebih disyukuri daripada ingin lebih dari yang ada (menerima apa adanya), tidak memikirkan diri sendiri melainkan memikirkan bangsa, dan juga harus bisa menjaga mentalnya agar dapat mencegah timbulnya korupsi.

Kesadaran bernegara, etos kerja dan agama dalam diri generasi muda sangat perlu lebih di tingkatkan untuk menciptakan pribadi generasi muda yang berakhlak mulia, jujur dan Semangat! untuk mengatur bangsa Indonesia ke masa yang lebih indah, bebas dari KORUPSI !  Mari kita bawa Indonesia menjadi negara yang bebas korupsi, kita sebagai generasi muda yang melek hukum untuk berantas korupsi.   MERDEKA ! 

Referensi :
http://nasional.kompas.com/read/2012/08/13/1757558/Martin.Koruptor.Kini.Didominasi.Anak.Muda
http://www.transparansi.or.id/wp-content/uploads/2011/11/SGAC-RESIZE-216x300.gif (re-edit gambar)

Pengertian Korupsi

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum;
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi; 
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara; 
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:

  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan); 
  • penggelapan dalam jabatan; pemerasan dalam jabatan; 
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara); 
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara). 
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan. Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Demokrasi 

Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.                

    Ekonomi 

Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan. Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.

Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.

Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, di luar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.

Kesejahteraan umum negara 

Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil (SME). Politikus-politikus "pro-bisnis" ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi , hanya sebagai artikel tambahan ^_^